Untuk teman-teman PNS yang tadinya berasal dari pegawai swasta, ada mekanisme agar masa kerja kita, paling nggak diakui setengahnya dan gaji naek dikit, lumayan buat nambah-nambah ongkos Trans Jakarta. Gimana caranya dan berapa lama?
Diperlukan waktu : 1 bulan (TMT berkas lengkap)
Syarat dan Kelengkapan Berkas :
1. Diusulkan oleh instansi yang dibuktikan dengan surat usulan dari pimpinan instansi yang bersangkutan;
2. Memiliki SK CPNS yang dibuktikan dengan foto kopi SK CPNS, disahkan oleh pejabat yang berwenang;
3. Memiliki SK PNS yang dibuktikan dengan foto kopi SK PNS, disahkan oleh pejabat yang berwenang;
4. Diangkat sebagai Pegawai Honor/PTT dan atau SK Pengangkatan sebagai Pegawai pada suatu perusahaan yang dibuktikan dengan foto kopi SK Pengangkatan sebagai Honor/PTT dan atau SK Pengangkatan sebagai Pegawai pada suatu perusahaan, disahkan oleh pejabat yang berwenang;
5. Diberhentikan sebagai Tenaga Honor/PTT dan atau SK Pengangkatan sebagai Pegawai pada suatu perusahaan yang dibuktikan dengan foto kopi pemberhentian sebagai Tenaga Honor/PTT dan atau SK Pengangkatan sebagai Pegawai pada suatu perusahaan, disahkan oleh pejabat yang berwenang;
6. Berstatus sebagai PNS yang dibuktikan dengan foto kopi Kartu Pegawai, disahkan oleh pejabat yang berwenang;
7. Tingkat pendidikan sesuai dengan yang dipersyaratkan yang dibuktikan dengan foto kopi ijazah, disahkan pejabat yang berwenang.
Dasar Hukum :
1. UU No. 8 Tahun 1974 Jo. UU No. 43 Tahun 1999;
2. PP No. 98 Tahun 2000 Jo. PP No. 11 Tahun 2002
Contoh Surat:
Nomor : Desember 20xx
Lampiran : 1 (satu) berkas
Hal : Usul Peninjauan Masa Kerja (PMK)
a.n. Fajar Wisesa
Yang terhormat
Kepala Biro Kepegawaian
Setjen XXXXX
di Tempat
Bersama ini kami mengusulkan peninjauan masa kerja (PMK) Staf Pusat Xxxxxxx Xxxxx atas nama :
Nama : Fajar Wisesa
NIP : 19xxxxxxxxxxxxxxxx
Pangkat/Golongan : Penata Muda, III/a
Jabatan : Staf Xxx Xxxx dan Xxxxxxxx
Pusat Xxxxxxx Xxxxx
Sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan :
- Foto copy Kartu Pegawai (Karpeg);
- Foto copy SK Calon Pegawai dan SK PNS;
- Asli Surat Keterangan PT. XXXXXXXXXX No.008/SK/DIR/HXX/IV/2000 tanggal 1 Mei 2000 tentang pengalaman kerja selama 1 (satu) tahun 9 (sembilan) bulan sejak tanggal 3 Agustus l998 s.d 30 April 2000 (terlampir);
- Asli Surat Keterangan XXXXXXXXXX No.R00990l/PGA-HRD/VII/2002 tanggal 15 Juli 2002 tentang pengalaman kerja selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan sejak 4 September 2000 s.d 29 Nopember 2001 (terlampir);
- Asli Surat Perjanjian Kerja PT. XXXXXXXXXX No.104/HRD/C&B/VIII/2000 tanggal 1 September 2000 (terlampir);
- Asli Surat Perjanjian Kerja PT.XXXXXXXXXX No.001/XXX/SRT/l/2002 tanggal 2 Januari 2002 (terlampir);
- Asli Surat Keterangan PT.XXXXXXXXXX No.001/XXX/SRT/l/2008 tanggal 4 Januari 2008 tentang pengalaman kerja selama 6 (enam) tahun sejak tanggal 2 Januari 2002 s.d 31 Desember 2007 (terlampir).
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
an. Kepala Pusat Xxxxxxx Xxxxx
Kepala Bagian Tata Usaha
drg. Xxx Xxxxxxxxx, MM
NIP. 19xxxxxxxxxxxxxxxx
Tembusan :
- Kepala Xxxxxxx Xxxxx
Selamat Mencoba….
Thanks atas infonya, … saya baru mau mengusulkan PMK …
Thanks, sangat berguna bagi saya yang 12 tahun di swasta dan sekarang PNS.